MAKASSAR, UPDATENEWS – Seorang residivis bernama Tamsir (36) ditembak oleh polisi karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap setelah mencuri emas dari sebuah rumah kosong di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh tim Resmob Polda Sulsel yang memback-up Polres Sinjai dalam penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025).
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa Tamsir melakukan perlawanan sehingga tindakan tegas diperlukan.
Aksi pencurian dilakukan Tamsir terjadi pada Senin (14/7/2025), pelaku mencuri emas seberat sekitar 20 gram senilai kurang lebih Rp 35 juta, setelah sebelumnya memantau rumah korban dan masuk dengan cara mencungkil jendela.
Tamsir adalah residivis kambuhan yang telah tiga kali dipenjara atas kasus pencurian serupa, dan baru bebas lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba. Ia mengaku mencuri untuk membeli sabu dan berfoya-foya.
“Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya,” ucapnya.
Untuk saat ini Tamsir sudah menjalani proses hukum di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Redaksi