MAKASSAR, UPDATENEWS – Kepolisian tengah menyelidiki kasus kematian seorang bocah sekolah dasar (SD) berinisial MRA yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya.
Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dari keluarga korban serta dokter yang menangani MRA saat dirawat.
“Saksi saat ini dari pihak keluarga ada tujuh orang. Dokter yang merawat korban juga sudah kita mintai keterangan,” ujar Devi kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Meski begitu, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian bocah tersebut karena hasil autopsi dari tim medis belum keluar.
“Untuk hasil autopsi belum ada. Kami belum bisa berspekulasi. Keterangan saksi yang melihat adanya peristiwa seperti perkelahian bisa menjadi indikator, tetapi bisa juga ada faktor lain,” jelasnya.
Korban yang tinggal di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, sebelumnya dilaporkan mengalami luka lebam dan bekas luka bakar di tubuhnya.
Ia sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025). Informasi awal menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh lebih dari dua orang teman sekolah korban.
Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini berdasarkan hasil autopsi dan bukti yang dikumpulkan.