Ribuan Pedagang Sayur Keliling Sambangi PN Magetan, Dukung Rekan yang Digugat Rp500 Juta

MAGETAN, UPDATENEWS – Ribuan pedagang sayur keliling menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Jawa Timur, Rabu (5/02/2025). Mereka memberikan dukungan kepada dua rekan sesama pedagang sayur keliling yang digugat seorang pemilik warung karena dianggap merugikan usahanya.

Sumarno dan Wiyono pedagang sayur keliling menggunakan pickup digugat Bitner Sianturi warga Desa Pesu di pengadilan. Bitner mengklaim keberadaan pedagang sayur keliling membuat warung miliknya sepi pembeli.

Tak hanya menggugat dua pedagang keliling, Bitner juga menggugat Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua RT setempat karena dianggap tidak melarang aktivitas jualan keliling di wilayah tersebut.

Kuasa hukum pedagang, Heru Riyadi Wasto menyebutkan bahwa dalam mediasi penggugat awalnya meminta ganti rugi Rp10 juta, tetapi tetap mengeklaim kerugiannya mencapai Rp500 juta.

Bitner Sianturi seusai sidang saat diwawancarai awak media dirinya membantah melarang pedagang keliling berjualan di Desa Pesu.

“Itu tertulis dan ada bukti bahwa saya tidak pernah melarang, dan pedagang yang saya maksud adalah dua orang ini yang menggunakan pickup bukan sepeda motor. Karena apa kalau sepeda motor itu mereka ya mungkin dibilang orang menengah kebawah,” ucap Bitner.

Bitner Sianturi diwawancarai awak media terkait gugatannya seusai sidang. (Foto: Mds)

Bitner menerangkan bahwa kedua pedagang sayur keliling menggunakan pickup yang ia gugat melebihi batas waktu sewajarnya ketika mampir berjualan.

“Kalau mereka ini kan menggunakan pick up dan itu melebihi batas sewajarnya ketika mampir di desa orang di pos itu dari pagi sampai siang. Sementara pedagang yang lain pakai mobil pickup maupun sepeda motor itu sejam lewat sambil lewat tidak pernah nongkrong dari pagi sampai siang,” ucapnya.

 

 

Bitner Sianturi diwawancarai awak media. (Foto: Mds)

“Saya tidak pernah melarang, saya hanya minta diturutin surat pernyataan bersama tahun 2022 gitu loh. Boleh berdagang masuk Pesu pakai etika tidak mangkal, tidak nongkrong disekitar pedagang Pesu ini loh sebenarnya tahun 2022 tapi tidak dilaksanakan,” ungkap Bitner .

READ  Ada Promo Ayo Nyebur Asyik di Bugis Waterpark Adventur

Sementara itu Kepala Desa Pesu, Gondo menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan pedagang sayur keliling menjual di Desa Pesu, justru keberadaan pedagang keliling sangat membantu warga.

Kepala Desa Pesu saat diwawancarai awak media seusai sidang. (Foto: Mds)

“Selama ini tidak ada larangan untuk pedagang sayur masuk Desa, masyarakat pada umumnya justru sangat membutuhkan karena pedagang sayur pelayanannya prima pagi sudah hadir mungkin membeli ada kekurangan pun tidak papa, istilahnya hutan sudah boleh,” kata Gondo.

Ribuan pedagang sayur yang menggunakan pickup dan sepeda motor tergabung dalam komunitas etek Lawu menunjukkan solidaritas mereka dengan mendatangi PN Magetan.

Warga Desa Pesu juga ikut menyambangi PN Magetan dan memberikan orasi bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya kehadiran pedagang sayur keliling. (Foto: Mds)

Tak hanya para pedagang sayur keliling, juga turut hadir warga Desa Pesu yang ikut memberikan orasi bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan adanya kehadiran pedagang sayur keliling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *