MAKASSAR, UPDATENEWS – Anggaran pembangunan Septic Tank individual Kota Makassar tahun 2024 Rp6,08 miliar setelah rasionalisasi. Dari jumlah itu, hanya Rp2,91 miliar dialokasikan untuk pengadaan tangki septik melalui lelang sederhana, pengelolaannya diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menjelaskan bahwa anggaran ini masuk dalam Belanja Hibah Uang ke Masyarakat dan dikelola langsung oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Proses lelang sederhana dilakukan oleh masing-masing KSM dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL), sedangkan Dinas PU dan tim teknis bertugas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program.
“Karena ini hibah uang, pengadaan tangki septik tidak bisa melalui e-katalog. KSM yang melaksanakan lelang sederhana sesuai pagu dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Rahmi Indry kepada UPDATENEWS, Senin (17/03/2025).

Sebelum pelaksanaan lelang, KSM diberikan sosialisasi oleh Dinas PU dan KPA mengenai prosedur pemilihan penyedia. Sosialisasi ini dilakukan di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.
“Jadi yang beredar mengatakan anggaran Septic Tank Individual Perkotaan Makassar RP17,8 miliar tidak benar,” tutupnya.
Rasionalisasi Anggaran dan Proses Lelang
a. Pada APBD Pokok TA. 2024 Pembangunan Tangki Septik Individual Pagu Nilai 17,8 M (u/ Pengadaan TS = 8,5 M). Setelah anggaran di rasionalisasi, menjadi Rp6.089.500.000 (Pengadaan TS = 2,9 M)
b. Pembangunan Tangki Septik Individual di Kota Makassar alokasi anggaran TAHUN 2024 sebesar Rp 6.089.500.000 pada rekening Belanja Hibah Uang ke Masyarakat pada Bidang Sanitasi, Air Bersih dan Jasa Konstruksi.
Kegiatan berupa hibah uang ke masyarakat yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan TFL yang penggunaan dana harus sesuai RKM (Rencana Kerja Masyarakat) namun KPA dan Tim Teknisnya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana dan kualitas hasil pekerjaan yang dikerjakan.
c. Alokasi anggaran Rp.6.089.500.000 diperuntukkan untuk membiayai pekerjaan konstruksi dan non konstruksi (sosialisasi/pelaporan oleh KSM). Karena merupakan pekerjaan pembangunan tangki septic individual terdapat didalamnya pengadaan tangki septic sebesar Rp 2.919.000.000 melalui lelang sederhana pemilihan vendor.
Pengadaan melalui e-katalog tidak dapat dilakukankan, karena jenis belanja hibah uang yang diserahkan ke masyarakat yang dilaksanakan oleh KSM, sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi (dan non konstruksi (sosialisasi/pelaporan, dll) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat.
d. Metode Pengadaan barang/jasa untuk Pengadaan tangki septik melalui lelang sederhana yang pelaksanaannya oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). Lelang sederhana dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat didalam RAB.
Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari Pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM. Karena masyarakat memiliki keterbatasan kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka di Ruang Sipakatau Balaikota.
❤️❤️❤️
Mantap
Mantap dinas PU
mantap
Mantap Dinas PU Kota Makassar