SHCW Soroti Proyek Wala Kaero–Pa’bakka, Minta KPK Periksa PPK

TATOR, UPDATENEWS – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Wala Kaero–Pa’bakka di Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Rp5,8 miliar menjadi sorotan tajam publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek ini membuka dugaan awal penyimpangan yang merugikan negara.

Proyek senilai Rp5,8 miliar ini hanya menghasilkan pekerjaan sepanjang 3 kilometer, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran.

Ketua SHCW (Sultan Hasanuddin Corruption Watch), Ewaldo Aziz menyatakan bahwa temuan BPK ini menjadi bukti awal adanya kerugian negara dalam pekerjaan proyek tersebut.

Ewaldo meminta lembaga rasuah anti korupsi dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk segera turun tangan.

Pekerjaan bahu jalan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. (Foto: Ist UPDATENEWS)

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Pemeriksaan harus dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegasnya, Rabu (6/08/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil audit BPK dari total anggaran Rp5,8 miliar, realisasi proyek hanya Rp5,2 miliar. Namun di lapangan, kondisi fisik proyek menuai pertanyaan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat akan kualitas pekerjaan dan serapan anggaran yang tidak sesuai dengan fisik proyek.

Bahkan Jalan aspal yang baru dikerjakan pada Juni 2024 sudah mulai berlubang dan bergelombang. Beberapa item seperti drainase dan bahu jalan juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Terlebih, proyek ini juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024.

Menariknya, ruas jalan Wala Kaero–Pa’bakka sebelumnya juga telah ditangani pada tahun 2023 dengan anggaran Rp600 juta. Pekerjaan tahun 2024 dilaksanakan oleh CV. Ilham Jaya Anugrah, dengan konsultan PT. Arcansia Dwitama Konsultan.

 

Editor: Redaksi

READ  KPK Geledah Rumah Ahmad Ali: Sita Dokumen, Uang hingga Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *