Kadis Perindagkop Tator Bantah Pernyataan Erni Soal Pajak-Retribusi di Pasar Seni: Data Darimana

TATOR, UPDATENEWS – Kepala Dinas Perindagkop UKM Tana Toraja (Tator), Edward Sakka Allorerung membantah pernyataan Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Dekranasda Tator, Erni Yetti Riman, yang sebelumnya menyebut adanya pajak 15 persen dan retribusi Rp10 ribu di Pasar Seni Makale. Sakka menyebutkan yang berlaku adalah pembayaran tenda 3×3 meter dengan nilai Rp18 ribu per malam.

“Kalau persenan saya tidak tahu, karena saya hanya menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada itu namanya 15 persen, saya tidak tahu data dari mana,” tegas Sakka saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ia menyebutkan, apa yang disampaikan Bupati Tator, Zadrak Tombeg, adalah yang benar.

“Io umbai taek na paham i (mungkin tidak dipahami), jadi cocok yang dikatakan Pak Bupati, yang Rp18 ribu. Angkanya dari ukuran tenda 3×3 adalah sembilan. Sembilan kali Rp2 ribu berarti Rp18 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sakka mengungkapkan bahwa Pemkab Tator menyediakan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha kuliner yang direlokasi ke Pasar Seni Makale, termasuk kamar mandi, wastafel, hingga ketersediaan air bersih. Langkah ini sekaligus untuk menata wajah Kota Makale agar lebih tertib dan mendukung sektor pariwisata.

“Ini kita relokasi penjual Sarabba dan pelaku UMKM agar mendapat tempat yang layak. Jalan RA Kartini itu kan jalan raya, makanya kita tata ke dalam supaya Makale lebih asri,” katanya.

Terkait pernyataan Erni, Sakka menilai hal itu muncul karena adanya kesalahpahaman.

“Ya namanya juga manusia, mungkin Ibu kaget. Beliau kan Ketua Dekranasda, mungkin kena imbas juga. Tapi dasar kita jelas, semua diatur lewat perjanjian tertulis,” tutupnya.

Sebelumnya, Erni Yetti Riman mengakui adanya pajak 15 persen dan retribusi Rp10 ribu bagi pelaku usaha di Pasar Seni Makale. Namun, Bupati Tator, Zadrak Tombeg, hanya mengetahui adanya biaya lapak sebesar Rp18 ribu per malam untuk ukuran 3×3 meter.

READ  Terima kunjungan DPRD Tator, Malea Komitmen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *