UPDATENEWS, MAKASSAR — Lembaga Celebes Law And Transparency (CLAT) melaporkan dugaan permainan fee dana aspirasi eks Anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel. Muhammad Fauzi diduga terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur di Dapil Sulsel III.
Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, S.H., menyebut laporan ini sebagai wujud komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya dana aspirasi yang bersumber dari APBN.
“Hari ini kami menyerahkan secara resmi dokumen pengaduan ke Kejati Sulsel. Dalam laporan tersebut kami uraikan adanya indikasi kuat penyimpangan dana aspirasi yang bersumber dari proyek infrastruktur masyarakat di beberapa wilayah di Dapil Sulawesi Selatan III,” ujar Ray Gunawan, Rabu (22/10/2025).
Dalam laporan itu, CLAT menyoroti adanya dugaan praktik pungutan fee sebesar 20 hingga 25 persen dari nilai proyek yang dialokasikan melalui dana aspirasi tersebut. Pungutan ini didiga dilakukan oleh pihak tertentu dengan dalih koordinasi pelaksanaan proyek, padahal tidak diatur dalam mekanisme resmi.
Selain dugaan permainan fee, CLAT juga menemukan indikasi ketidaksesuaian penerima manfaat dana aspirasi dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Kami meminta Kejati Sulsel untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum mantan anggota DPR RI, pejabat pelaksana kegiatan, dan pihak penyedia barang/jasa,” tegas Ray Gunawan.
Menurutnya praktik semacam ini mencederai semangat pembangunan dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Karena itu CLAT menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami percaya Kejati Sulsel akan menangani laporan ini secara objektif. Jangan ada lagi toleransi terhadap penyimpangan dana publik. Ini uang rakyat, dan harus kembali kepada rakyat,” tutupnya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






