TATOR, UPDATENEWS – Empat wartawan di Kabupaten Tana Toraja memastikan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan aktivitas buzzer Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja yang diduga menyerang secara personal. Keempat wartawan tersebut yakni NS, MR, RA dan SN.
Langkah hukum ini diambil setelah mereka mendapat serangan di media sosial (Facebook) berupa tudingan, fitnah, hingga pembunuhan karakter, usai mengkritisi sejumlah proyek Pemda Tana Toraja yang dinilai bermasalah dan tidak transparan.
NS menyebut serangan tersebut tidak lagi menyoal substansi pemberitaan, melainkan mengarah pada upaya pengiringan opini terhadap kerja jurnalistik.
“Kami menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Namun yang kami terima justru serangan personal, bukan klarifikasi atau hak jawab,” ujarnya, Selasa (13/1/2025).
Ia menilai, dugaan penggunaan buzzer untuk menyerang insan pers merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Oleh karena itu, mereka sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ada kepastian dan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ia menegaskan, seluruh pemberitaan yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan berdasarkan fakta di lapangan.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme yang benar adalah hak jawab, bukan menggunakan Buzzer untuk menyerang personal,” tegasnya.
Dikatakan NS meskipun akun medsos Buzzer tersebut telah dihapus, mereka telah lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti yang akan dilampirkan pada saat menempuh jalur hukum.
“Meskipun akun itu telah dihapus tapi kami telah lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti, jejak digital itu tidak akan langsung hilang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Pemda Tana Toraja Diduga Pakai Buzzer Serang Wartawan.
Editor: Redaksi






