TATOR, UPDATENEWS – mutasi dokter gigi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat sorotan tajam dari Anggota sekaligus Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Pali’ Tandirerung. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kompetensi dan keahlian.
“Tidak sesuai kompetensi, supaya memang ditempatkan di keahliannya, bidangnya. Tidak mungkin juga dia mau cabut gigi di Perizinan,” kata Semuel kepada UPDATENEWS, Jumat (6/2/2025).
Menurutnya, penempatan tenaga kesehatan di luar sektor kesehatan menyalahi prinsip profesionalitas birokrasi. Ia mengaku tidak memahami maksud kebijakan tersebut.
“Saya tidak tahu maksud Pak Bupati. Kalau dia anggap benar, berarti benar bagi dia. Tapi kalau saya, tidak,” tegasnya.
Ia menyebut dokter yang dimutasi adalah istrinya merupakan PNS golongan IV/C dengan masa pengabdian sekitar 20 tahun, pernah menjabat sebagai kepala puskesmas di beberapa wilayah hingga terakhir sebagai Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan.
“Sebagai PNS, istri saya siap ditempatkan di mana saja. Tapi sebagai masyarakat dan anggota DPRD Tana Toraja tiga periode, saya tidak terima karena pemerintah wajib menempatkan PNS sesuai kompetensi dan keahliannya,” ujarnya.
Selain itu, Semuel juga menyoroti proses pelantikan pejabat terkait. Ia menilai penyebutan jabatan tidak mencerminkan latar belakang profesi yang bersangkutan.
“Dari penyebutan nama saja saat pelantikan, tidak disebut dokternya, hanya sisa nama,” pungkasnya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






