MAKASSAR, UPDATENEWS – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) memastikan akan melayangkan laporan dugaan mark-up anggaran pengadaan internet di lingkup Pemkab Tana Toraja ke Polda Sulsel, Rabu (13/5/2026). Laksus mengklaim telah mengantongi dokumen dan alur proyek yang dinilai mengarah pada dugaan penggelembungan anggaran serta pelanggaran mekanisme pengadaan.
Koordinator Laksus, Mulyadi, mengatakan pihaknya kini tinggal merampungkan sejumlah dokumen pendukung sebelum laporan resmi dimasukkan ke penyidik.
“Sisa melengkapi beberapa dokumen untuk kita sertakan dalam laporan nanti. Kita harapkan besok kelar, dan laporan bisa masuk lusa,” ujar Mul sapaan akrabnya, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, laporan tersebut turut mendapat dukungan dari Koalisi Aktivis. Dalam dokumen laporan, Laksus juga merekomendasikan sejumlah pihak untuk didalami keterlibatannya.
“Kami sudah beri detail dari A sampai Z bagaimana alur kasusnya. Jadi mereka (Polda) punya gambaran awal siapa-siapa yang memungkinkan terjerat di kasus ini,” katanya.
Meski demikian, Mul enggan membeberkan nama pihak yang diduga terlibat. Ia menegaskan penentuan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Kita memberi gambaran kasusnya, soal nanti siapa yang terlibat itu domain penyidik. Yang jelas kita laporkan dan kita kawal,” tegasnya.
Laksus menilai proyek pengadaan internet tersebut sarat kejanggalan. Selain nilai anggaran yang disebut tidak sebanding dengan manfaat, proyek itu juga diduga tidak melalui proses tender.
“Jadi ada dugaan ini tidak ditender, melainkan penunjukan langsung. Dari proses awal itu sudah melabrak mekanisme,” paparnya.
Mul menduga proyek tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya kesepahaman antar pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
“Karena tidak mungkin modus-modus penyimpangan seperti itu bisa dijalankan tanpa persekongkolan,” tandasnya.
Ia juga menyoroti pola penggunaan anggaran yang dinilai tidak rasional. Menurutnya, besarnya anggaran proyek tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Anggarannya fantastik, tapi manfaatnya tidak sepadan. Ini yang harus diusut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Laksus Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Internet di Pemkab Tator ke Polda Sulsel
Kadis Kominfo Tator Tantang Laksus Laporkan
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






