MAKASSAR– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti maraknya aksi teror geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang belakangan meresahkan warga.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar, untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kekerasan tersebut.
“Terkait geng motor ini, siapa pun yang melakukan kekerasan dengan senjata tajam harus ditindak tegas sesuai hukum. Penegakan hukum harus jelas dan tegas,” tegas Anam saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Anam menambahkan, bagi anggota geng motor yang masih di bawah umur dan tidak terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, perlu dilakukan pembinaan.
“Bagi mereka yang hanya ikut-ikutan harus ada pendekatan pembinaan. Masalah geng motor ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Anam juga menilai pemerintah daerah (Pemda) harus ikut terlibat dalam upaya menekan fenomena geng motor.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk Pemda, Dinas Pendidikan, dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Selain penindakan hukum, Anam menyarankan agar pelaku yang terlibat diberikan sanksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Misalnya, mereka yang mengganggu pengguna jalan bisa diberi sanksi sosial seperti membantu menyeberangkan anak sekolah atau lansia. Ini bisa menjadi efek jera yang positif,” tambahnya.
Diketahui, aksi teror geng motor kembali menghantui warga Makassar dalam beberapa pekan terakhir.
Mereka melakukan penyerangan dengan senjata tajam, termasuk parang dan busur panah, terhadap warga yang sedang berkumpul maupun melintas.
Pada Minggu (20/7/2025) dini hari, geng motor sadis itu melakukan penyerangan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan A. P. Pettarani, Jalan Dangko, dan Jalan Cendrawasih.
Akibat serangan brutal tersebut, lima warga mengalami luka-luka akibat sabetan parang dan anak panah.