Bangun Sinergi dengan Pemerintah, Unsa Makassar Jajaki Kerjasama dengan Kemenkum Sulsel

MAKASSAR, UPDATENEWS- Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menjajaki kerjasama melalui upaya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulsel, Kamis (15/05/2025).

Kunjungan dan silaturahmi tersebut sebagai upaya Unsa Makassar memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sawerigading pada tahun 2005, kunjungan ini dihadiri Rektor Unsa , Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, SH., MH., dan Wakil Rektor III, Dr.Ady Sumandiyar, S.Sos.,M.Si., Dekan Fakultas Hukum, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH., dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Asbullah T,SH.,MH.

Sementara dari pihak Kanwil Kementerian Hukum, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dan para pejabatan manajerial dan non manajerial Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif penjajakan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang diajukan oleh pihak Universitas Sawerigading.

Menurutnya, kerja sama lintas kelembagaan antara dunia pendidikan tinggi dan institusi pemerintah merupakan langkah penting dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih adaptif dan inklusif. “Penjajakan MOU ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergi antara dunia akademik dan institusi pemerintahan,”katanya.

Sementara Rektor Unsa , Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, SH., MH., mengaku mendapat kehormatan yang begitu besar dan memberi apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat dan keterbukaan dari Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan beserta jajarannya dalam proses penjajakan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU).

“Kerja sama ini sebagai momentum penting untuk memperluas ruang kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *