TATOR, UPDATENEWS – Anggota DPRD Tator Fraksi Golkar, Randan Pantong Sampetoding mengusulkan kepada Bupati Zadrak Tombeg agar camat dan OPD aktif mensosialisasikan balik nama BPKB. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (7/7/2025), sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
“Menyimak apa yang disampaikan pak Bupati tadi, pidato jawabannya bahwa 88 persen kita masih berharap dan tergantung transferan dari pusat, artinya bahwa dari sumber PAD kita dari tahun ke tahun meskipun telah ditingkatkan tetapi memang masih perlu didorong lebih maksimal lagi, ujar Randan dalam Rapat Paripurna di DPRD Tator.
Randan mengungkapkan jika pajak adalah salah satu PAD sehingga perlu dilakukan sosialisasi.
“Ada satu sumber PAD kita ya salah satunya dari pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat kalau boleh mohon ijin Pak Bupati supaya dikerahkan tiap OPD-nya tiap-tiap Camat untuk mensosialisasikan semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan balik nama,” ucap Randan.
Randan menjelaskan jika tidak adil kendaraan dari luar beroperasi di Tator, mengambil jatah BBM masyarakat dan bahkan menyebabkan kemacetan tapi pajaknya untuk daerah lain.

“Karena saya kira sangat tidak adil ketika kendaraan bermotor ini bikin macet, bikin rusak jalan bahkan mengambil jatah BBM kita tetapi pajak mereka bayar ke daerah luar,” ucapnya.
“Bahkan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kendaraan roda empat atau roda enam yang dibeli bekas dari luar belum membalik nama kendaraannya, sudah menghabiskan BBM, bikin macet, bikin rusak jalanan kita tetapi membayar pajak keluar,” katanya.
Diungkapkan Randan jika PAD pada sektor pajak pada 2024 mengalami penurunan
“Ada dari Samsat beliau tadi menyampaikan bahwa tahun lalu kita turun sumber PAD roda dua dan roda empat,” ungkapnya.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tator, Zadrak Tombeg, Ketua DPRD Tator, OPD dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Editor: Redaksi