TATOR, UPDATENEWS – DPRD Kabupaten Tana Toraja menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang dinilai sudah tidak layak pakai dan justru menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Randan Sampetoding.
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang digelar di Gedung DPRD Tana Toraja, Senin (23/6/2025).
“Banyak kendaraan dinas maupun operasional yang kondisinya sudah tidak layak pakai, tapi tiap tahun tetap menghabiskan anggaran daerah,” ujar Randan.
Ia menambahkan, kendaraan-kendaraan tersebut masih dibebani anggaran untuk pembayaran pajak, biaya perawatan, dan pembelian bahan bakar, meskipun sudah tidak lagi berfungsi optimal.
Menurutnya, hal ini tidak efisien dan membebani keuangan daerah secara terus-menerus.
Randan pun mendorong agar kendaraan yang tidak layak segera dihapus dari daftar aset atau dilelang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika sudah tidak produktif, lebih baik dihapus. Kalau masih punya nilai ekonomis, bisa dilelang, dan hasilnya masuk sebagai PAD,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat dalam pengelolaan aset agar APBD tidak terus terbebani oleh kendaraan tak layak pakai.
“Langkah ini akan memberi manfaat nyata bagi daerah, ketimbang membiarkan kendaraan rusak terus menguras anggaran,” tutup Randan Sampetoding.
Editor: Redaksi