DPRD Wajo Sidak DPMPTSP, Temukan Kendala Pelayanan Publik

WAJO, UPDATENEWS – Komisi I DPRD Wajo inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (14/02/2025). Mereka menemukan kendala dalam pelayanan perizinan, termasuk SDM dan infrastruktur yang belum optimal.

“Hari ini kami melakukan sidak sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Wajo. Kami ingin melihat langsung bagaimana proses pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Wajo,” ujar Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komisi I meninjau berbagai aspek pelayanan mulai dari penerimaan berkas perizinan, proses administrasi, hingga waktu penyelesaian permohonan izin.

Mereka juga berdialog dengan pegawai serta masyarakat guna mendapatkan gambaran nyata terkait hambatan yang terjadi.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Wajo, Amran Ambo dai yang juga ikut dalam sidak mengatakan jika kegiatan tersebut untuk sektor-sektor yang bisa mendatangkan investor.

“Sidak ini juga bertujuan mengetahui bagaimana potensi ekonomi, pariwisata, budaya, pertanian, perkebunan dan sektor-sektor bisa mendatangkan investor bagi daerah,” tuturnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pelayanan yang masih kurang optimal bisa menjadi penghambat.

Komisi I DPRD Wajo saat berada di Kantor DPMPTSP. (Foto: Ist)

“Masih adanya keluhan masyarakat dan temuan kami dilapangan terkait proses perizinan dan fasilitas pendukung bagi pemohon masih jauh dari harapan,” tuturnya.

Anggota Komisi I lainnya, Andi Trisakti menilai peningkatan SDM dan digitalisasi layanan menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami berharap hasil sidak ini bisa menjadi dasar dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah, dan akan membawa temuan lapangan tersebut ke rapat DPRD agar ke depan pelayanan di DPMPTSP bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Trisakti menegaskan pentingnya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan agar masyarakat dan investor tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

Komisi I juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan publik agar masyarakat mudah mengakses prosedur perizinan tanpa kebingungan.

Menanggapi sidak ini, pihak DPMPTSP menyambut baik langkah DPRD dan berjanji untuk mengevaluasi serta memperbaiki kendala yang ada.

DPRD Wajo berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan layanan publik demi kepentingan masyarakat dan investor.

Mereka juga akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar pelayanan di DPMPTSP semakin efisien dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *