Dua Pelaku Curanmor di Wajo Ditangkap, Polisi Amankan 2 Motor Curian

WAJO, UPDATENEWS – Dua pria asal Sidrap, SY (45) dan MA (40) ditangkap Polsek Belawa dan Resmob Polres Wajo atas dugaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Rabu (12/02/2025). Polisi mengamankan dua unit motor hasil curian mereka.

“Benar kami telah melakukan pengukapan terduka pelaku curanmor dan saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Belawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujar Kapolsek Belawa, Iptu Awaluddin.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda di Kecamatan Belawa.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter Z1 biru-hitam dan Yamaha Jupiter Z CW merah-hitam.

Iptu Awaluddin menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal untuk menjaga keamanan masyarakat.

Proses penyelidikan masih akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peran kedua pelaku dalam pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *