TATOR, UPDATENEWS – Ketua TP-PKK Tator, Erni Yetti Riman mencak-mencak soal pemberitaan hasil pajak dari pelaku usaha kuliner di Pasar Seni Makale sebanyak 15 persen diduga mengalir ke PKK. Erni saat ditemui di Rujab, Jumat (22/8/2025) meminta narasumber yang enggan dipublikasikan namanya agar disebutkan.
“Siapa narasumber mu, tidak bisa, saya harus tahu dek, tidak bisa saya harus tahu. Tidak bisa dek saya harus tahu, bisa saja dek kalau saya posisinya seperti kamu to saya bikin berita supaya wah-wah begitu,” tanya Erni dengan nada tinggi.
Sementara itu Nara sumber yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan wajib untuk dirahasiakan dan dilindungi identitasnya.
Undang-undang jurnalistik yang mewajibkan narasumber dirahasiakan adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya yang mengatur tentang hak tolak wartawan. Hak tolak adalah hak wartawan untuk menolak mengungkapkan identitas sumber berita yang harus dirahasiakan.
“Ini tidak bisa bu, tidak bisa pak katanya narasumber saya begini-begini harus. Kita itu harus objektif dan sesuai aturan ini tidak ada itu dek yang dimaksud bilang begitu, kami itu PKK cuman menyiapkan tempat, tempat itu sudah ada aturannya,” kata Erni.
Sebelumnya diberitakan Pelaku Usaha Kuliner Dikenakan Pajak, 15 Persen Diduga Ngalir ke PKK Tator.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi