Jatanras Makassar Amankan 78 Remaja Mabuk dan Hendak Konvoi

MAKASSAR, UPDATENEWS- Sebanyak 78 remaja yang kedapatan hendak melakukan konvoi dan berpesta minuman keras di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Minggu (11/5/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan puluhan remaja tersebut diamankan bersama 32 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dalam patroli malam yang digelar untuk mengantisipasi aksi geng motor dan tawuran yang belakangan marak terjadi.

Saat diamankan, beberapa remaja diketahui masih dalam keadaan berpesta minuman keras tradisional jenis ballo, sementara lainnya sudah dalam kondisi mabuk berat.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja di wilayah tersebut. Sering terjadi tawuran dan tindakan meresahkan lainnya,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar langsung menggelar patroli di lokasi yang dimaksud. Dari hasil patroli, petugas menemukan para remaja tengah berkumpul dengan niat konvoi serta mengonsumsi minuman keras.

“Kami amankan mereka karena informasinya juga mereka berencana melakukan konvoi keliling. Ini bagian dari langkah preventif kami untuk mencegah kejahatan jalanan,” ujar Devi.

Usai diamankan, para remaja digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk didata. Polisi juga memanggil orang tua mereka agar dapat melihat langsung perilaku anak-anak mereka di luar rumah.

“Kita sengaja panggil orang tuanya supaya tahu apa yang dilakukan anak-anak mereka. Harapannya, orang tua juga ikut berperan dalam proses pembinaan,” tambah Devi.

Sementara itu, 32 sepeda motor yang turut diamankan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, sebagian besar remaja yang terlibat belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.

Devi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah Kota Makassar sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *