Jukir Liar Terjaring Patroli, Perumda Parkir Makassar Tertibkan Parkir Ilegal di Mamajang

MAKASSAR, UPDATENEWS – Sejumlah jukir liar dan kendaraan parkir sembarangan di Jalan Ratulangi dan Cendrawasih Kecamatan Mamajang terjaring patroli, Senin (11/8/2025). Penertiban dilakukan Perumda Parkir Makassar Raya untuk menindak parkir ilegal dan mencegah pungutan liar.

“Kami datang bukan hanya untuk menertibkan, tapi juga mencari jukir yang benar-benar terdaftar resmi. Kalau ada yang memungut biaya parkir tanpa izin, jelas akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar, Hamzah.

Sasarannya jelas kendaraan parkir sembarangan dan juru parkir (jukir) tak resmi yang masih bebas beroperasi.

Dari hasil patroli, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir tanpa mengindahkan aturan, mengganggu arus lalu lintas. Lebih mencengangkan, beberapa jukir kedapatan memungut biaya parkir tanpa status resmi di Perumda Parkir Makassar.

Petugas tak sekadar mencatat nama, tapi juga mengonfirmasi legalitas setiap jukir di lapangan. Mereka yang tak bisa menunjukkan bukti resmi langsung didata dan diberi peringatan. Bagi yang nekat, sanksi tegas menanti.

Hamzah menegaskan penindakan ini bukan semata-mata soal administrasi, tapi demi menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah praktik pungutan liar.

“Parkir harus tertib. Kalau tidak, yang dirugikan bukan hanya pengendara, tapi juga citra kota,” ujarnya.

Dengan patroli ini, Perumda Parkir Makassar berharap seluruh titik parkir di Mamajang bisa dikelola secara resmi, profesional, dan bebas dari pungli. Warga pun diimbau untuk hanya membayar parkir kepada jukir yang berseragam resmi dan dengan identitas yang jelas.

 

Penulis: Nober Salamba

Editor: Redaksi

READ  Momen Babinsa Kodim 1408 Makassar Semangat Bantu Atur Lalin di Depan Undipa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *