Kalem Saloso Ancam Wartawan yang Beritakan Tambang Ilegal: Saya Dapat Lepas Kepala Mu

TATOR, UPDATENEWS – Kepala Lembang (Kalem) Saloso, Kabupaten Toraja Utara, Andung Tiku Sulle Gorri’, diduga melontarkan ancaman terhadap wartawan PEDOMANINDONESIA.ID, Andarias Padaunan menyusul pemberitaan terkait aktivitas tambang galian C ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao. Insiden ini memicu kekhawatiran atas kebebasan pers di Toraja Utara.

Ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon dengan nada tinggi. Dalam percakapan tersebut, Kalem Saloso tidak hanya mengeluarkan kata-kata bernada intimidatif, tetapi juga diduga menghina profesi wartawan.

“Tai laso mu tai laso kau, kenapa kau pergi viral kan saya punya anu, tai laso mu wartawan apa kau. Tunggu mi ya jangan bilang Lembang Saloso ku dapat ko lepas kepala mu tai laso, kau kurang ajar sekali kenapa cuman Singki kau anu kenapa tidak kau gelodok semua di Balele,” ujar Kalem Saloso saat menghubungi Andarias Padaunan dengan nada tinggi, Kamis (2/4/2026).

Kalem Saloso disebut menyampaikan ancaman fisik serta mengaku akan mencari keberadaan korban. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang tengah dilakukan.

“Tunggu mi sebentar saya cari ko, kau dimana kah ketemu ki dimana oia saya ke situ kau dimana disitu. Saya dapat ko jangan ko bilang anu. Tai laso mu wartawan apa kau,” ucap Kalem Saloso.

Andarias menegaskan, berita yang diterbitkan telah melalui proses konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik. Andarias kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Waktu hari Selasa dia hubungi saya dan lontarkan ancaman dan bahasa kotor berulang kali,” ujar Andarias kepada UPDATENEWS, Sabtu (4/4/2026).

Dilansir dari PEDOMANINDONESIA.ID. Kalem Saloso adalah pemilik tambang galian C di wilayah Singki’ yang tidak memiliki izin (ilegal). Aktivitas penambangan tersebut juga sebelumnya sempat dihentikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

READ  Kantor Pemerintahan di Toraja Jadi Sorotan: Tator Tempat Pesta Miras, Torut Judi

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum terhadap dugaan intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *