TATOR, UPDATENEWS – Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kejari Tator) merespons dugaan korupsi dana aspirasi Rp20 miliar yang menyeret nama mantan anggota DPR RI periode 2019–2024, Sarce Bandaso Tandiasik. Kajari Tator, Frendra AH mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
“Untuk info itu dikami kan belum ada pengusutan, belum ada laporan cuman info dari Abang nanti kami telaah ya. Karena di Luwu itu kan ada juga Anggota Dewan besar itu kan,” ujar Frendra kepada UPDATENEWS, (2/4/2026).
Ia menyebut, jika informasi tersebut memiliki dasar kuat atau masuk kategori A1, maka pihaknya akan mendalami lebih lanjut, termasuk mengecek kemungkinan penanganan oleh aparat lain.
“Kalau memang A1 luar biasa itu kan, kita pelajari tentang kasusnya terus cek apakah sudah pernah ditangani oleh penegak lain misalnya KPK atau dari Kepolisian ya. Kalau di kami belum ada laporan,” ujarnya.
Frendra juga menegaskan komitmennya untuk menelusuri setiap informasi yang disertai kronologi, posisi perkara, serta fakta yang jelas.
“Pokoknya semaksimal mungkin di aku upayakan kronologisnya apa, kasus posisinya dan faktanya apa. Kalau memang luar biasa, saya bangga juga kan,” ucapnya.
Informasi yang beredar menyebut dugaan korupsi tersebut berasal dari sekitar 400 paket kegiatan program aspirasi P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) di wilayah Toraja (Tator dan Torut), dengan dugaan permintaan fee sebesar Rp50 juta per paket. Jika diakumulasikan, nilai yang dipersoalkan mencapai Rp20 miliar.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi





