Kerap Catut Perwira dan Tipu Keluarga TNI, Intelijen TNI Bongkar Passobis Sidrap

SIDRAP, UPDATENEWS- Tim gabungan intelijen dari Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat jaringan penipuan berbasis online atau “Passobis”.

Sindikat jaringan Passobis ini diungkap jajaran intelijen TNI di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (24/4/2025).

Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 40 pelaku.

“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Andre saat ekspose di Makodam XIV Hasanuddin, Jumat (25/4/2025).

Sementara, Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto megungkapan bahwa pengungkapan ini bermula dari banyaknya laporan yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan online yang kerap mencatut nama pejabat TNI.

Alhasil, selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit.

“Personel kami dari Siber dan timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkap Awan.

Awan Febrianto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat Passobis ini merupakan bagian dari kelompok terorganisir yang bernama Putra 99, pemimpinnya oleh seorang pria berinisial HK.

“Sindikat penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK, dengan nama kelompok Putra 99,” jelas dia.

Awan bilang, setiap anggota sindikat tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga penyamaran sebagai anggota TNI menggunakan atribut dan identitas palsu.

“Korban mereka banyak, modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online, bahkan ada anggota Kodam yang menjadi korban. Mereka menyasar siapa saja, termasuk keluarga besar TNI,” ujarnya

Keuntungan dari sindikat ini tidak main-main. Setiap bulannya, sindikat ini diperkirakan bisa meraup keuntungan antara Rp 70 juta hingga Rp150 juta.

Selain menangkap para pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.

Pihak Kodam XIV Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat dan institusi TNI.

“Selanjutnya mereka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *