KPKNL Palopo Sebut KSP Marendeng yang Tentukan Nilai Lelang Tanah Nurdiana

TATOR, UPDATENEWS – KPKNL Palopo membantah telah menetapkan nilai limit lelang tanah milik Hj Nurdiana. Penentuan nilai disebut sepenuhnya tanggung jawab KSP Marendeng sebagai pemohon.

Pejabat Lelang Ahli Pratama KPKNL Palopo, Markus Lanteng menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melaksanakan lelang berdasarkan dokumen yang diajukan pemohon, dalam hal ini KSP Marendeng.

Penentuan nilai limit, pengumuman lelang, dan pemberitahuan lelang seluruhnya merupakan kewenangan pemohon.

“Nilai limit itu ditentukan sepenuhnya oleh pemohon berdasarkan laporan penilaian mereka sendiri. KPKNL hanya mengeksekusi proses lelang jika syarat terpenuhi,” tegas Markus saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/07/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum KSP Marendeng, Ghemaria Parinding dalam konferensi pers Rabu (23/07)2025), menyatakan bahwa nilai limit sebesar Rp620 juta ditetapkan oleh KPKNL berdasarkan NJOP dan harga pasar di wilayah Pasele.

Namun klaim tersebut dibantah keras oleh Markus. Ia menjelaskan dokumen lelang yang wajib diserahkan mencakup somasi wanprestasi, daftar objek lelang, serta laporan penilaian internal dari pihak pemohon.

Sementara itu, Hj Nurdiana menuding tanah miliknya seluas 323 meter persegi yang memiliki bangunan kos dilelang secara sepihak dengan nilai jauh di bawah harga pasar. Ia menilai properti tersebut bernilai hingga Rp3 miliar, namun dilelang hanya Rp620 juta dan terjual Rp621 juta.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Tana Toraja, Armansyah T saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/07/2025). (Foto: Ist UPDATENEWS)

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Tana Toraja, Armansyah T menyebut zona nilai tanah tahun ini di sekitar lokasi objek agunan berada di kisaran Rp9,6 juta per meter.

Ia menambahkan indeks kenaikan tanah non-pertanian rata-rata 2,22% per tahun, sementara tanah pertanian sebesar 3,64%.

Dengan zona nilai saat ini wajar jika Hj Nurdiana merasa dirugikan. Polemik ini membuka perdebatan soal transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan lelang agunan oleh KSP Marendeng.

READ  Hanya Karena Rusak Gembok Rp72 Ribu, Dedy Warga Torut Dipenjara Dua Tahun

 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *