TORUT, UPDATENEWS – Camat Kapala Pitu, Toraja Utara, Yusuf Ratte Patoding bersama sejumlah stafnya bermain judi domino di kantor. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi.
“Sudah dilakukan pemeriksaan dan diberi sanksi,” ujar Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang kepada UPDATENEWS saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Salvius Pasang, mengungkapkan bahwa total tujuh orang sudah diperiksa terkait dugaan aktivitas judi domino di kantor.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (17/11/2025). Dari tujuh orang yang diperiksa, satu di antaranya dijatuhi sanksi berupa teguran. Namun, Salvius Pasang tidak membeberkan siapa yang menerima sanksi tersebut.
“7 orang, sanksinya teguran 1. Hari senin,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Kapala Pitu, Yusuf Ratte Patoding mengungkapkan jika kasus main judi di kantor, dirinya dan staff yang terlibat telah diperiksa.
“Maaf sudah di BAP kami dengan Sekda 7 orang, sebagai panglima ASN juga atasan langsung saya pak,” kata Yusuf, Selasa (18/11/2025.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






