TATOR, UPDATENEWS – Seorang warga mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat membayar pajak kendaraan bermotor (roda dua) di Kantor Samsat Tana Toraja (Tator). Ia mengaku dimintai uang tambahan Rp200 ribu saat menjalani proses cek fisik kendaraan, di luar biaya pembayaran pajak yang telah ditetapkan.
Masyarakat tersebut, yakni Mesak nama samaran mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke kantor Biro UPDATENEWS di Tana Toraja, Minggu (4/10/2026).
Ia mengaku awalnya diminta membayar Rp429 ribu untuk pembayaran pajak sepeda motor berkapasitas 115 cc. Namun, saat menjalani proses cek fisik kendaraan, ia kembali dimintai uang Rp200 ribu yang menurutnya tidak memiliki dasar biaya yang jelas.
“Memang lewat dua bulan lebih (pajak) karena harusnya bulan 7 mati, awal Oktober kemarin waktu adanya diskon pembayaran pajak. Awalnya itu disuruh membayar Rp429 ribu, yang menjadi masalah pertama saat cek fisik ke bawah masih dimintai lagi uang Rp200 ribu dan setahu saya tidak ada,” kata Mesak.
Menurutnya, ia kemudian mengonfirmasi biaya tersebut kepada sejumlah kenalannya yang merupakan anggota kepolisian. Dari informasi yang diperolehnya, tidak ada biaya tambahan seperti yang diminta saat cek fisik.
“Kami tanya kenalan beberapa Polisi mereka bilang tidak ada biaya itu, jadi kenanya semua itu Rp629 ribu untuk motor 115 cc. Dicek di aplikasi pajaknya itu hanya Rp260 ribu kalau dikurangi diskon 50 persen yang berlaku di Bulan Oktober ini seharusnya hanya sekitar Rp130 ribu,” ungkapnya.
Mesak juga mempertanyakan transparansi pembayaran uang Rp200 ribu tersebut. Sebab, ia mengaku tidak menerima kuitansi sebagai bukti pembayaran.
“Berarti mereka makan mi ini kurang lebih Rp500 ribu. Di bagian cek fisik tidak dikasih kwitansi, diambil saja itu uang dikasih masuk laci, laki-laki saya cek-cek atas nama I,” tuturnya.
Ia menyebut pembayaran tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WITA.
“Waktu hari Jumat 2 Oktober, sekitar kurang lebih jam 9.30 pagi saya bayarkan,” sebutnya.
Mesak berharap kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat, khususnya warga kecil yang harus mengeluarkan biaya tambahan di luar kemampuan mereka.
“Harapan saya untuk pegawai Samsat jalankan tugas yang sesuai dengan yang dari pemerintah, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi kembali kepada masyarakat karena kami orang-orang kecil uang sebanyak itu masih bisa kami pakai beli beras untuk satu bulan,” tutup Mesak.
Saat dilakukan penelusuran di kantor Samasat Tator, oknum yang dimaksud memang ada dibagian cek fisik.
Sementara itu kepala Samsat Tator tak berada di kantor saat dilakukan konfirmasi.
“Oia pak kalau soal begitu memang harus kepala atau Kanit Regident,” ujar Ridwan pegawai Samsat di Lantai 2 saat ditemui, Senin (5/10/2026).
Saat diminta kontak kepala Samsat ia mengaku tak punya.
“Tidak ada saya punya pak,” katanya.
Terpisah Kasatlantas Polres Tator, AKP Sarifuddin kepada UPDATENEWS mengatakan telah memberikan ultimatum kepada petugas yang bertugas di kantor Samsat Tator untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan tidak ada pembayaran lewat calo.
“Ada penghapusan denda kemungkinan banyak masyarakat yang datang, saya tidak mau dengar lagi ada pengaduan masyarakat tidak dilayani dan sebagainya. Itu saya sampaikan langsung ke kantor jangan lewat-lewat calo di luar ketentuan, saya sudah ultimatum tadi tiga instansi percepat pelayanan, layani masyarakat dengan baik karena ini ada program pemerintah pemotongan denda dan pokok,” katanya dengan tegas.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi
