Pemkab Sigi Tegas, PETI di Kecamatan Lindu Akan Diberantas

SIGI, UPDATENEWS – Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen dengan tegas memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu. Langkah konkret tengah dirumuskan dalam rapat tindak lanjut penanganan PETI yang melibatkan aparat kepolisian, instansi pemerintahan, dan pihak terkait lainnya.

“Secara keseluruhan dampak PETI sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat, dan penanganan yang lebih baik serta penegakan hukum yang lebih tegas diperlukan untuk mengurangi dampak negatif ini.” ujar Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Senin (17/03/2024).

Rapat tindakl penanganan PETI di Kecamatan Lindu (Foto: Ist Humas Pemkab Sigi)

Dalam rapat tersebut berbagai solusi dan pendekatan dibahas termasuk peningkatan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan PETI, sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban yang lebih tegas.

Dengan dilakukannya rapat ini diharapkan dapat tercapai langkah-langkah nyata dalam penanganan PETI di wilayah Kabupaten Sigi, yang pada gilirannya akan melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *