MAKASSAR, UPDATENEWS– Perwakilan Universitas Sawerigading (UNSA) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) LAMDIK 3.0 yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) di Aula Kantor LLDIKTI Wilayah IX, Jalan Bung KM. 9 Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 yang menjadi dasar penerapan kebijakan akreditasi terbaru melalui LAMDIK 3.0. Sosialisasi berlangsung pukul 08.00–12.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IX, khususnya pimpinan fakultas, ketua program studi, serta unsur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Universitas Sawerigading mengutus tiga ketua program studi kependidikan, yaitu Nana Erna, S.Pd., M.Pd. (Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris), Ari Wibowo, S.Pd., M.Pd. (Ketua Prodi Pendidikan Matematika), serta Fadli Akbar, S.Pd., M.Pd. (Ketua Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia). Kehadiran ketiganya mencerminkan komitmen UNSA dalam mempersiapkan program studi kependidikan agar selaras dengan kebijakan dan standar mutu LAMDIK 3.0.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari jajaran pimpinan LAMDIK, yakni Prof. Dr. Sofia Hartanti, M.Si. dan Dr. Muhdi, S.H., M.H., yang memaparkan arah kebijakan, perubahan substansi instrumen akreditasi, serta strategi implementasi IAPSK LAMDIK 3.0. Fokus pembahasan menekankan pada penguatan tata kelola, budaya mutu berkelanjutan, dan capaian kinerja program studi berbasis luaran dan dampak.
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris UNSA, Nana Erna, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai pijakan awal dalam menyiapkan dokumen dan strategi akreditasi. “Melalui pemaparan langsung dari pimpinan LAMDIK, kami memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait arah kebijakan LAMDIK 3.0, sehingga program studi dapat melakukan penyesuaian secara sistematis dan terukur,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Pendidikan Matematika, Ari Wibowo, S.Pd., M.Pd., menilai bahwa kebijakan LAMDIK 3.0 mendorong program studi untuk lebih adaptif terhadap perubahan. “Instrumen akreditasi yang baru menuntut penguatan budaya mutu dan pembuktian kinerja program studi. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan akademik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fadli Akbar, S.Pd., M.Pd., berharap hasil sosialisasi ini dapat segera ditindaklanjuti di tingkat internal kampus. “Kami optimistis, dengan pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan LAMDIK 3.0, program studi kependidikan di UNSA dapat lebih siap menghadapi proses akreditasi dan meningkatkan daya saing lulusan,” tuturnya.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Universitas Sawerigading menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan kebijakan nasional serta memperkuat mutu program studi kependidikan demi tercapainya standar akreditasi yang unggul.






