MAKASSAR, UPDATENEWS – Seorang bocah laki-laki berinisial MRA yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekolahnya.
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat (30/5/2025).
Peristiwa tragis ini membuat keluarga korban terpukul. MRA diketahui merupakan warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bibi korban, Desma (45), mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan itu berasal dari pengakuan MRA sendiri saat masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut pengakuan korban, pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang.
“Di rumah sakit saya tanya, ‘Siapa yang pukul?’ Dia (MRA) jawab, katanya temannya,” ujar Desma kepada awak media, Minggu (1/6/2025).
Desma menyebutkan bahwa salah satu pelaku adalah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara dua lainnya merupakan teman sebaya korban yang juga duduk di bangku SD.
Penganiayaan disebut terjadi sepulang sekolah, saat MRA sedang menjalani ujian.“Katanya ada anak SMP satu orang dan dua anak SD. Dia dipukul saat pulang sekolah,” jelas Desma.
Lebih lanjut, Desma menuturkan bahwa terdapat sejumlah luka di tubuh korban, termasuk bekas luka lebam dan luka bakar diduga akibat sundutan rokok. “Ada luka di belakangnya, bekas sundutan rokok. Banyak memang lukanya,” katanya.
MRA dikenal sebagai anak pendiam dan tertutup. Keluarga tidak mengetahui adanya masalah yang dihadapi korban karena ia tidak pernah bercerita.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad MRA dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi. Pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Jadi kami dari Unit Jatanras sedang menangani laporan dari orang tua korban terkait dugaan kematian anak di bawah umur,” ujar Hamka.
Polisi telah mulai mengumpulkan informasi dari keluarga, saksi, serta lingkungan tempat tinggal dan sekolah korban. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian MRA.
“Semua informasi yang disampaikan pihak keluarga akan kami telusuri dan pastikan berdasarkan fakta,” tutup Hamka.