TATOR, UPDATENEWS – Praktik judi sabung ayam yang berlangsung terbuka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan telah berlangsung selama dua hari berturut-turut, namun belum juga dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat dikonfirmasi sejumlah awak wartawan justru menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke Propam jika dinilai ada pelanggaran hukum.
“Jadi ijonya disitu gimana, ada ijonya tidak. Dia ada ijo disitu kalau kamu mau laporkan propam tidak papa silahkan aja,” Singkat Budi, Rabu (25/2/2026).
Budi mengklaim pihaknya telah mengerahkan jajaran Polsek setempat untuk memantau situasi di lapangan. Saat ditanya mengenai Ijo yang dimaksud ia enggan menyebutkan secara rinci.
“Ya tidak tahu lah, tanya Kapolsek disitu, ta suruh jangan tidak boleh cuman ya tidak mau tetap maksakan. Kalau kalian mau laporin tidak papa,” ujarnya.
Sikap Polres Tana Toraja ini memunculkan pertanyaan di tengah komitmen penegakan hukum, khususnya terhadap praktik perjudian.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






