TATOR, UPDATENEWS – Aktivitas penyadapan getah pinus oleh PT Inhutani di wilayah Lembang Uluway Barat, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, menjadi sorotan warga setempat. Mereka menilai praktik yang dilakukan terlalu brutal dan berisiko merusak kelestarian pohon.
Adnri salah satu warga Uluway Barat, mengaku kecewa dengan metode penyadapan yang dinilai terlalu kasar dan tidak memperhatikan keberlangsungan pohon.
“Sangat brutal, coba saja lihat dilapangan, bahkan satu pohon itu sudah tidak ada yang luput dari pengerokan, ini kan bisa berdampak buruk pada pohon tersebut,” ujar Andri, Selasa (5/8/2025).
Ia mengatakan, keluhan sudah sering disampaikan ke pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada perubahan metode. Alih-alih membaik, praktik penyadapan justru dinilai semakin merusak.
“Sudah sering disampaikan sama perusahaan (PT Inhutani), tapi cara penyadapannya tidak pernah berubah malah semakin parah,” katanya.
Padahal, penyadapan getah pinus sejatinya harus mengikuti standar tertentu agar tidak merusak pohon. Dalam praktik ideal, kedalaman sadapan dibatasi antara 1,5 hingga 3 cm pada metode koakan, dan maksimal 16 mm untuk bor getah.
Penyadapan yang melampaui batas teknis berisiko membuat pohon mati lebih cepat dan mengganggu ekosistem hutan pinus di daerah tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Pimpinan PT Inhutani Tana Toraja, Abdul Salam membenarkan bahwa wilayah Uluway Barat masuk dalam cakupan kerja perusahaan.
“Betul, Uluway Barat masuk dalam wilayah kerja kita,” kata Abdul kepada, Rabu (6/8/2025).
Menanggapi tudingan soal penyadapan brutal, Abdul mengaku akan segera menindaklanjuti.
“Nanti kami chek pak ya saya sampaikan juga infornasi ini dgn staf kami di Toraja,” tulis Abdul singkat.
Editor: Redaksi