TATOR, UPDATENEWS – Keluarga besar Elisabeth Bu’tu yang menempati tanah di depan Hotel Andalan di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja yang diklaim sebagai milik Pemprov Sulsel enggan pindah dan menolak untuk digusur. Mereka mengklaim memiliki dokumen resmi kepemilikan tanah yang sah.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Jika harus bertaruh nyawa demi tanah orang tua kami, kami siap,” tegas Laode Mu’ming mewakili sepuluh bersaudara ahli waris, kepada awak media, Jumat (1/07/2025).
Laode dan saudaranya menuntut keadilan, dan siap membuka data jika tanah tersebut milik mereka.
“Kami hanya menuntut keadilan. Kami siap membuka seluruh data dan dokumen resmi kepemilikan tanah ini,” ucap Laode dengan nada tegas.

Laode membeberkan jika dirinya sudah 3 kali di somasi, namun hasil somasi dan pemeriksaan di Polres sebanyak 3 kali tidak berlanjut.
“Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak 1991, 1992, dan yang terbaru masih berjalan hingga kini,” ungkap Laode.
Saat diwawancara ia mengatakan akan bertahan sampai darah titik penghabisan.
“Sampai titik darah penghabisan,” katanya kepada awak media.
Ia juga menunjukkan fotocopy sertifikat dan dokumen-dokumen lainnya untuk mendukung pernyataannya.
Editor: Redaksi