MAKASSAR, UPDATENEWS – Puluhan pelaku penipuan berbasis online atau dikenal sebagai Passobis yang diamankan oleh Komandan Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, berpotensi dibebaskan pihak kepolisian setelah diserahkan ke Polda Sulsel.
Total ada 40 pelaku yang dibawa menggunakan mobil truk TNI dan langsung diterima oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Jumat (25/4/2025) malam.
“Sudah di Polda, sudah diterima untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan perihal penyerahan para pelaku penipuan berbasis online tersebut.
Namun Didik mengakui, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menerima laporan resmi dari para korban yang merasa dirugikan oleh para pelaku.
Olehnya itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak mempunyai alasan melakukan penahanan terhadap para pelaku melebihi 1×24 jam, jika belum mendapatkan laporan resmi dari korban.
“Tindak pidana ini kan penipuan. Kita harus mencari dulu siapa korbannya yang ditipu. Sekarang masih proses penyelidikan. Tindak pidana itu nanti harus dibuktikan di proses penyelidikan,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan intelijen dari Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat jaringan penipuan berbasis online atau “Passobis”.
Sindikat jaringan Passobis ini diungkap jajaran intelijen TNI di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (24/4/2025).
Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 40 pelaku.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Andre saat ekspose di Makodam XIV Hasanuddin, Jumat (25/4/2025).
Sementara, Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto megungkapan bahwa pengungkapan ini bermula dari banyaknya laporan yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan online yang kerap mencatut nama pejabat TNI.
Alhasil, selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit.
“Personel kami dari Siber dan timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkap Awan