MAKASSAR, UPDATENWES- Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin buka suara perihal dibebaskannya 37 orang yang diamankan dalam kasus dugaan penipuan berbasis online atau Passobis.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan bahwa TNI bergerak karena para pelaku melakukan aksinya dengan modus mencatut nama instansi TNI.
“Kita bergerak karena modus mereka mencatut nama instansi TNI. Institusi kita dirusak, dirugikan. Bukan cuma TNI yah tapi masyarakat juga,” ucap Awan dikonfirmasi awak media, Selasa (29/4/2025).
Saat ini pihak Kodam XIV Hasanuddin masih melakukan koordinasi guna membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang mencatut nama instansi TNI.
Awan juga mengungkapkan bahwa 37 orang yang dikenakan wajib lapor oleh polisi itu diamankan dalam satu rumah bersama tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan bersama ratusan ponsel.
“Pertimbangan utama saat itu adalah faktor kecepatan mengamankan terduga pelaku yang sedang beraktifitas Passobis (melakukan aksi penipuan),” ungkap Awan.
Awan menyampaikan, penangkapan dilakukan langsung oleh tim gabungan intelijen Kodam XIV Hasanuddin mempertimbangkan para pelaku bisa saja melarikan diri.
“Kita lebih memilih bertindak cepat untuk menangkap pelaku dari pada mereka kabur. Itu saja intinya kita bertindak cepat. Kalau sekian detik telat kan sudah beda ceritanya. Entah kabur atau apa, malah tidak terungkap,” kata dia.
Awan bilang, dalam kasus itu posisi TNI hanya sekedar membantu kepolisian, merujuk pada salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang.
“Agar dipahami salah satu tugas TNI dalam OMSP membantu kepolisian dalam Kamtibmas, dan kami melihat adanya kejahatan didepan mata, maka kami bertindak cepat dan selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut,” beber dia.