Dosen FH Unsa Makassar Jadi Naramsuber di FGD Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Kementerian

MAKASSAR,UPDATENEWS- Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, mendapat kesempatan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Selasa 1 Juli 2025.

FGD terkait Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan itu berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Dekan Hukum Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H., sebagai salah satu narasumber dalam ulasannya menjelaskan, pentingnya keberadaan perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai instrumen hukum yang menjamin keberlangsungan fungsi lahan pertanian dalam jangka panjang.

Namun demikian, kata Dr. Dian evaluasi kritis sangat diperlukan guna mengidentifikasi sejauh mana norma-norma dalam perda ini masih relevan, implementatif, serta mampu menjawab tantangan aktual seperti alih fungsi lahan, konflik tata ruang, dan perlindungan terhadap petani lokal.

“Kolaborasi antara akademisi, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah dalam FGD ini sebagai bentuk sinergi yang konstruktif. Semoga hasil diskusi ini dapat memberikan masukan yang solutif dan aplikatif bagi penyempurnaan regulasi,” terang Dr. Dian.

Sehingga keberadaan perda ini menurut Dian, tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi betul-betul menjadi instrumen perlindungan yang efektif bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Gowa.

Selain Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H. selaku akademisi Universitas Sawerigading Makassar, dosen lain yang menjadi narasumber yakni Dr. Faradillah Paratama, S.H., M.H., dan Dr. Syarif As’ad, S.H., M.H., dari Universitas Handayani Makassar.

Hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum RI Sulsel Andi Basmal,S.Sos.,SH.,MH., sekaligus membuka kegiatan. Hadir pula sebagai peserta, Biro Hukum Provinsi Sulsel, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Bagian Hukum Pemda Gowa, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa.

READ  Bedah Informasi Hoax, BEM Unsa Gelar Workhop Pengenalan Dunia Jurnalistik ke Mahasiswa

Peserta yang turut hadir secara virtual Bagian Hukum Kabupaten Sidenreng Rappang, Bagian Hukum Kabupaten Wajo, Bagian Hukum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sidenreng Rappang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Dinas Pertanian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *