TATOR, UPDATENEWS – Eksekusi lahan di Lion, Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja 1 Tongkonan (Rumah Adat), 4 Lumbung dan 3 rumah hunian rata dengan tanah dirubuhkan. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan.
1 Tongkonan, 4 Lumbung, 3 rumah, Kandang Babi dan sejumlah pohon kelapa diratakan menggunakan 2 excavator.
Sebelum eksekusi lokasi tersebut di klaim sebagai milik Tongkonan Batu. Setelah eksekusi selesai dilakukan dilanjutkan dengan pemasangan papan pengumuman tanah milik Tongkonan KALADUN dan kawat berduri.

Eksekusi turut dihadiri puluhan personel Kodim 1414 Tator dan Polres Tator sebagai pihak pengaman berjalannya proses eksekusi, dan Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Makale.
Pasi Intel Kodim 1414 Tator, Marthen TM juga hadir di lokasi eksekusi mewakili Dandim 1414 Tator.

Pemenang (Pemohon Eksekusi) juga sempat melakukan pencarian Batu Simbuang dan berhasil ditemukan yang tertutup dengan timbunan tanah.
Batu Simbuang adalah batu megalitik yang dipahat menyerupai menhir dan memiliki makna penting dalam budaya Toraja, khususnya dalam upacara Rambu Solo’.
Editor: RedaksiĀ