TATOR, UPDATENEWS – Beredar informasi Polres Tana Toraja (Tator) diduga menerima uang Rp25 juta untuk membebaskan tiga terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap beberapa waktu lalu di Randan Batu, Makale Selatan. Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Budy Hermawan memastikan akan melakukan pengecekan dan tidak akan mentoleransi apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Saya diluar kota nanti saya cek, Jika memiliki bukti konkret terkait dugaan pelanggaran anggota, silakan laporkan langsung kepada kami untuk segera ditindak tegas,” ujar Budy kepada UPDATENEWS, Rabu (15/7/2026).
Budy mengatakan, di bawah kepemimpinannya, Polres Tana Toraja terbuka terhadap pengawasan masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi Polri.
“Kami sangat terbuka terhadap pengawasan masyarakat demi menjaga integritas institusi. Terima kasih,” tutupnya.
Berbeda dengan Kapolres yang merespon dengan humanis, Kasatreskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut malah meminta dipertemukan dengan pemberi informasi yang enggan diungkapkan namanya.
“Info dari mana kasih ketemu saya yang kasih info. Siapa itu yang menyerahkan uang dan siapa yang terima. Kan ada sumbernya itu sehingga bisa beredar,” pintanya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






