Sekda Tator: Pelantikan Direktur Baru Tirta Buisun Tunggu Persetujuan Kemendagri

TATOR, UPDATENEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andilolo mengungkapkan bahwa pelantikan Direktur terpilih Perumda Air Minum Tirta Buisun Tator akan segera dilaksanakan setelah proses persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai.

“Setelah persetujuan diterima, Bupati Tana Toraja akan menentukan tanggal pelantikan,” ujar Rudhy Andilolo, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, Rudhy menjelaskan bahwa selama proses transisi, Kabag Keuangan telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sejak 10 Juli 2025 oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Sementara untuk fasilitas dan tunjangan yang melekat akan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terpisah, Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Buisun Tator, Rusli menjelaskan masa jabatan Direktur sebelumnya, Frans Mangguali, yang telah melalui beberapa tahap kepemimpinan ,dan berakhir pada 10 Juli 2025.

“Frans Mangguali memulai sebagai Pjs Direktur sebelum menjadi Direktur Definitif untuk periode pertama dengan masa jabatan 4 tahun. Setelah itu, beliau mengikuti fit and proper test dan dinyatakan lulus untuk periode kedua sebagai Direktur dengan masa jabatan 4 tahun. Setelah selesai periode kedua, beliau diangkat sebagai Pjs selama 6 bulan, kemudian diperpanjang kembali selama 6 bulan hingga 10 Juli 2025,” terang Rusli.

Rusli menambahkan, penyesuaian masa jabatan Direktur kini mengikuti ketentuan baru berdasarkan regulasi terbaru.

“Frans menjabat periodisasi masa jabatan masih mengacu pada Permendagri tahun 2007 dengan masa jabatan 4 tahun. Namun, dengan keluarnya PP 45 tahun 2016 tentang BUMD dan Permendagri 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum, masa jabatan Direktur kini berubah menjadi 5 tahun,” jelasnya.

 

Editor: Redaksi

READ  Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I IKut Pelatihan Pengurusan Jenazah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *