Tipu Haji Plus Rp260 Juta, Pria di Makassar Dibekuk Polda Sulsel

MAKASSAR – Seorang pria berinisial KA (52) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana haji milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan total kerugian mencapai Rp260 juta.

 

KA diamankan tim Ewako Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di rumahnya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (21/7/2025).

 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Penangkapan dilakukan oleh Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (24/7/2025).

 

Kasus ini bermula saat korban tergiur dengan penawaran haji plus melalui jasa travel yang ditawarkan KA.

 

Tanpa curiga, korban mengirimkan dana secara bertahap hingga empat kali transfer ke rekening pelaku.

 

“Awalnya korban mendapat informasi pendaftaran haji plus melalui jasa travel. Korban tertarik lalu mentransfer uang sebanyak empat kali,” jelas Wawan.

 

Namun pada musim haji 2025, korban tak kunjung diberangkatkan. KA terus memberikan berbagai alasan untuk mengelabui korban.

 

Saat diminta mengembalikan dana, pelaku justru mengumbar janji palsu dengan menyebut akan memberangkatkan korban melalui travel lain, namun kembali tak ditepati.

 

Dalam pemeriksaan, KA mengakui telah menerima uang Rp260 juta dari korban dan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi.

 

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Wawan.

 

Polisi saat ini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan haji plus yang dilakukan pelaku.

 

READ  Nepotisme Dalam Pengangkatan Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *