MAKASSAR, UPDATENEWS— Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kolaborasi yang mencakup tiga ruang lingkup utama yakni, upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan.
” Kedua pelaksanaan pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum, serta pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dalam bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, khususnya dalam pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluhan kemitraan, “jelas Dr. Dian Selasa, 12 Agustus 2025.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak. Dari Universitas Sawerigading hadir Rektor UNSA, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, SH., MH., Dra. Hj. Mardiani, M.Hum – Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si – Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Asbullah T, SH., MH – Wakil Dekan Fakultas Hukum.
Sementara dari KPPU, hadir Dahliana Tanur – Kepala Bagian Administrasi, Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Diana Yoseva – Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Ratih Ayu Kurniawati – Biro Humas dan Kerja Sama KPPU
Lanjut Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH, menyampaikan harapan besar terhadap implementasi dalam kerja sama ini.
“Kami berharap Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam bentuk kegiatan nyata, baik di ranah akademik maupun praktik lapangan. Mahasiswa akan mendapatkan akses lebih luas terhadap pengetahuan dan pengalaman langsung terkait hukum persaingan usaha, sementara KPPU dapat bersinergi dengan UNSA dalam membangun budaya persaingan usaha yang sehat dan adil di masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan strategis antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inovatif, dan berkeadilan. UNSA dan KPPU optimistis bahwa kolaborasi ini akan memperkuat edukasi, advokasi, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha di Indonesia, khususnya di wilayah timur.