TATOR, UPDATENEWS – Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja (Tator) diduga jalan-jalan ke luar negeri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dugaan jalan-jalan mengunakan APBD keluar negeri menjadi tanda tanya.
Informasi yang diterima Redaksi UPDATENEWS 3 tahun terakhir ini diduga ada pejabat di lingkup Pemkab Tator, yang jalan-jalan keluar negeri menggunakan APBD, yang dikemas dalam perjalanan dinas ke luar negeri.
Berdasarkan penelusuran dari sumber terpercaya di lingkup Pemkab Tator, memang ada anggaran perjalanan dinas ke luar negeri yang dianggarkan di Sekretariat Daerah (Setda).
Nilainya tercatat mencapai Rp120 juta pada 2024, kemudian Rp60 juta pada 2025, dan kembali dianggarkan Rp70 juta tahun ini (2026).
Meskipun nilainya yang dianggap tak seberapa, namun kondisi itu memunculkan tanda tanya terkait urgensi penggunaan APBD untuk perjalanan luar negeri di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
Belum diketahui secara pasti siapa pejabat yang melakukan perjalanan tersebut apakah Bupati, Sekda atau Kepala Dinas, termasuk negara tujuan maupun agenda kegiatan yang dijalankan.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo yang menjabat sejak November 2023 juga memilih bungkam saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






