TATOR, UPDATENEWS – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan dugaan kepemilikan tambang galian C di Kecamatan Mengkendek. Ia bahkan menyebut akan melaporkan wartawan UPDATENEWS ke Polres Tana Toraja karena menilai pemberitaan tersebut tidak didahului konfirmasi.
Pernyataan itu disampaikan Kendek Rante saat memberikan tanggapan atas pemberitaan yang memuat dugaan dirinya memiliki tambang dan serobot lahan di Kecamatan Mengkendek.
“Kenapa kau tulis Ketua DPRD Tana Toraja punya tambang, tapikan tidak etis itu kau publikasi baru tidak kau konfirmasi. Tapi kan kau konfirmasi dulu ke saya, kau langsung tulis nama ku didalam tapi k,” ujar Kendek Rante, Senin (20/7/2026).
Ia pun menegaskan jika dirinya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Tator.
“Bisa saja saya melapor di Polres, supaya kita baku ketemu di dalam panggil juga itu anu kita ketemu di Polres atau dimanapun. Konfirmasi ke saya, saya kan tidak akan lari,” kata Kendek Rante.
Kendek Rante sempat secara tidak langsung mengakui jika CV Jaya Tambang yang beroperasi di Kecamatan Mengkendek miliknya dan mengklaim mempunyai IUP.
“Kita punya kan ada, ada,” ujarnya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Rahmi






