TATOR, UPDATENEWS – Kapolres Toraja Utara yang baru memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus hilangnya Stoner, pemuda asal Sa’dan, yang hingga tiga setengah tahun belum juga menemukan titik terang. Tim khusus telah dibentuk Yoseph untuk mendalami kembali fakta-fakta di lapangan.
Kapolres Toraja Utara (Torut) AKBP Yoseph Adi Rahmat Sudrajat, mengatakan sesaat setelah mengetahui informasi mengenai kasus tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kasatreskrim bersama Kasat Intel membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya baru disini, dapat informasi terkait masalah Stoner kemudian saya langsung perintahkan ke Kasatreskrim dengan Kasat Intel kita bentuk tim Khusus untuk melakukan penyelidikan, kemarin juga sudah didatangi TKP kembali dari anggota Satreskrim untuk menggali fakta-fakta kejadian itu,” ujarnya ditemui di Rujabnya, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, kepolisian memberikan perhatian serius untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sekitar tiga setengah tahun lalu dengan kembali mengumpulkan keterangan para saksi.
“Dari pihak kami kepolisian memberikan atensi khusus untuk mencari informasi fakta-fakta yang terjadi pada tiga setengah tahun yang lalu berdasarkan keterangan saksi-saksi.” kata Yoseph.
Saat ditanya apakah telah ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut, Yoseph menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kita dalami dulu, belum bisa kita simpulkan karena kita masih mendalami, intinya tunggu saja mohon doanya nanti ada perkembangan kami informasikan. Tentu kita jadikan atensi khusus,” katanya.
Mengenai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbaru, ia mengaku belum menerima laporan dari Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon.
“Tanya ke Pak Kasatreskrim, belum karena saya ke DPRD silahturahmi. Belum sempat ketemu, Pak Kasat tidak ada,” tutupnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, memimpin olah TKP di kawasan Sungai Sa’dan, Lampan, Lembang Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).
Olah TKP tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak hilangnya Stoner sekitar tiga setengah tahun lalu. Langkah itu dilakukan untuk menggali kembali fakta-fakta di lokasi kejadian sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






