TATOR, UPDATENEWS – Sekda Tana Toraja (Tator), Rudhy Andi Lolo sebelumnya menyebut kondisi keuangan daerah dalam keadaan aman. Namun, Kepala BPKAD Tana Toraja Micha Lempang justru mengungkapkan Pemkab Tana Toraja belum mampu membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Perbedaan pernyataan tersebut mencuat setelah Sekda Tator sebelumnya merespons perbedaan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang diterima Tana Toraja dibandingkan Toraja Utara.
“Kesenjangan jumlah itu justru kita Tana Toraja itu jauh lebih aktif dalam perencanaan pengelolaan anggaran, karena gaji P3K dan Paruh Waktu itu kami anggarkan full satu tahun kalau di sana kan cuman setengah,” ujar Sekda Tator, Rudhy Andi Lolo, saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (12/8/2026) lalu.
Ia kemudian membandingkan alokasi anggaran gaji PPPK di Tana Toraja dengan Toraja Utara. Rudhy menyebut Tana Toraja mengalokasikan anggaran gaji PPPK dalam jumlah besar untuk memastikan kebutuhan penggajian dapat terpenuhi selama satu tahun.
“Informasi saja bahwa gaji P3K kita kan Rp124 Miliar, disana 6 bulan makanya dia dapat seratus lebih. Tidak ada dia gajinya di sana kalau kita ada,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut kini berhadapan dengan kondisi pembayaran TPP ASN yang hingga saat ini belum terealisasi.
Kepala BPKAD Tana Toraja, Micha Lempang, mengaku kondisi keuangan daerah saat ini belum mampu membayarkan TPP ASN.
“Yang dibayarkan dulu adalah yang wajib termasuk gaji, gaji PNS, PPPK, kemudian alokasi dana Lembang. Kenapa belum dibayarkan itu persoalan kondisi keuangan daerah belum mampu untuk dibayarkan,” ujar Micha Lempang saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, pembayaran TPP ASN tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Kan kita lihat kondisi keuangan daerah, kalau keuangan daerah sudah bisa bayar kita bayar intinya seperti itu,” katanya.
Dengan demikian, meski sebelumnya disebut berada dalam kondisi aman, Pemkab Tana Toraja saat ini masih harus menyesuaikan pembayaran sejumlah kewajiban dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk TPP ASN.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






