TATOR, UPDATENEWS – Proses pengungkapan kasus pembakaran satu unit ekskavator di Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, hingga kini belum menemui titik terang. Hampir 10 bulan berlalu sejak insiden pada Desember 2025, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Padahal, pemilik ekskavator mengaku telah memberikan sejumlah informasi kepada kepolisian, termasuk terkait adanya ancaman sebelum alat berat miliknya dibakar.
Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Syafruddin, sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap saksi terlapor berinisial WW yang disebut telah beberapa kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Kami sudah melakukan beberapa kali panggilan terhadap saksi terlapor, namun tidak diindahkan,” kata Syafruddin saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis (6/8/2026).
Syafruddin mengatakan, kepolisian akan mengambil langkah lebih tegas jika WW tetap tidak kooperatif.
“Kita akan melakukan langkah tegas,” ujarnya.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk apakah langkah tegas yang disampaikan penyidik telah dilakukan.
Pemilik Ekskavator Mengaku Diteror
Pemilik ekskavator, Andung Tiku Gorri, sebelumnya mengungkap adanya ancaman yang diterimanya beberapa jam sebelum alat berat miliknya dibakar.
Menurut Tiku, ancaman tersebut disampaikan oleh tiga pemuda saat ekskavator tiba di lokasi Tongkonan Ka’pun. Salah seorang yang disebut dalam ancaman tersebut bernama Rinto.
“Saat alat saya tiba di sekitar lokasi, ada 3 orang menebar ancaman bahwa akan membakar ekskavator kalau tidak dikembalikan. Termasuk Rinto anak Pak Lurah. Saat itu ada polisi yang kawal, termasuk Pak Marson Kanit Resmob Polres Tana Toraja,” ungkap Tiku via handphone, 21 Mei 2026.
Tiku mengatakan, ancaman tersebut kemudian benar-benar terjadi. Ekskavator miliknya dibakar setelah sebelumnya mendapat ancaman untuk dikembalikan dari lokasi.
“Apa yang mereka ancamkan itu, benar-benar terjadi. Saya benar-benar kaget setelah saya mendapat informasi bahwa alat saya dibakar. Kenapa saya kaget, di situ kan ada polisi,” terang Tiku.
Kasus tersebut merupakan bagian dari rangkaian konflik sengketa lahan adat yang berujung ricuh di Tongkonan Ka’pun. Peristiwa itu berkaitan dengan rencana eksekusi Rumah Tongkonan di Ka’pun, Kecamatan Kurra, pada 4 Desember 2025.
Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Pelaku
Sebelumnya, pemilik ekskavator melalui kuasa hukumnya, Jerib Ratno Talebong, mendatangi Polres Tana Toraja pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pembakaran ekskavator yang saat itu telah berjalan lebih dari enam bulan.
“Kasus ini sudah cukup lama bergulir di Polres Tana Toraja. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian segera mengungkap siapa pelaku dan dalang pembakaran ekskavator tersebut,” kata Jerib Ratno Talebong usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syarudin di ruang kerjanya.
Menurut Jerib, kepolisian perlu segera mengungkap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tana Toraja.
Perkembangan Perkara Jadi Tanda Tanya, Tak Ada Tersangka
Kini, hampir 10 bulan setelah ekskavator dibakar, perkembangan perkara tersebut masih menjadi tanda tanya. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan meski pemilik ekskavator telah mengungkapkan diteror oleh 3 orang salah satunya adalah Rinto anak Pak Lurah.
Terbaru Kasatreskrim Polres Tator, IPTU Syahruddin yang berusaha dikonfirmasi berulang kali Jumat 2 Oktober 2026 memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






