MAKASSAR, UPDATENEWS – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar membongkar praktik produksi kosmetik ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang. Dalam penggerebekan petugas menemukan ribuan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya dengan nilai temuan diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan, operasi penindakan dilakukan pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WITA oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Makassar bersama Korwas Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
“Pada tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Makassar bersama dengan Korwas Ditreskrimsus Poda Sulawesi Selatan bergerak melakukan kegiatan operasi penindakan di salah satu rumah di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Yosef, Kamis (21/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas produksi kosmetik di sarana yang tidak memiliki izin produksi atau sarana ilegal. Selain itu, ditemukan pula sejumlah produk kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya.
“Dalam operasi ini ditemukan aktifitas produksi kosmetik (sarana tidak memiliki izin produksi/sarana ilegal), dan aktivitas ini juga ditemukan produk kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya, dengan rincian ada produk jadi sebanyak 8 item, 7.092 pieces, ditemukan bahan baku produk, produk ruahan, kemasan, label dan alat produksi sederhana dengan nilai sekitar Rp700 juta,” ungkapnya.
BBPOM Makassar turut menemukan bahan baku berupa produk kosmetik tanpa izin edar BPOM. Temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik produksi kosmetik ilegal yang dilakukan secara mandiri menggunakan peralatan sederhana.
“Adanya aktifitas produksi produksi kosmetik diindikasikan dengan temuan bahan baku berupa produk kosmetik tanpa izin edar BPOM, antara lain RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface 3, La Bella Cream, Erna Whiteng Cream, Super SP Special, BL Cream) Selain itu ditemukan juga produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM,” lanjut Yosef.
BBPOM Makassar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal demi melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk berbahaya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












