TATOR, UPDATENEWS – Aktivitas penyadapan pohon pinus di Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, menjadi sorotan setelah ditemukan kondisi sejumlah pohon yang diduga disadap secara brutal. Lokasi penyadapan tersebut juga berada dekat dengan objek wisata Pak Tengko dan Buntu Datu.
Lokasi tersebut berada dalam kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Rante Dollok yang ditetapkan berdasarkan SK Nomor 11529 Tahun 2024. Kawasan ini berada di Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, dengan luas mencapai 26 hektare.
Berdasarkan pantauan langsung UPDATENEWS dan video yang diambil, Senin (12/10/2026) di lapangan, sejumlah pohon pinus terlihat disadap hingga ke bagian pangkal. Kondisi tersebut diduga melampaui batas penyadapan yang diperbolehkan sehingga perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait.
Selain berpotensi memengaruhi kondisi pohon, aktivitas di kawasan tersebut juga menjadi perhatian karena lokasinya berdekatan dengan objek wisata Pak Tengko dan Buntu Datu.
Menanggapi hal tersebut Kepala UPT KPH Saddang 1, Kadang akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang melakukan penyadapan getah pinus.
“Begini pak nanti kita cek dulu laporannya bapak, baru dipanggil yang bersangkutan. Harus di cek dulu,” kata Kadang.
Dikatakan kadang pihak KPH Saddang 1 telah melakukan penyuluhan terkait sop penyadapan getah pinus.
“Kan ada Sop-nya itu dan kita sudah lakukan rapat kalau tidak salah 2 atau 3 kali rapat,” katanya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






