TATOR, UPDATENEWS – Sebanyak 9.731 warga Tana Toraja dicoret dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang ditanggung pemerintah pusat. kuota yang dicoret digantikan dengan peserta baru dalam jumlah lebih besar.
“PBI JKN itu peserta yang ditanggung pemerintah pusat, dulu dikenal Jamkesmas. Sebanyak 9.731 peserta dikeluarkan, tapi Pemda sudah mengantisipasi dengan mendaftarkan sekitar 10 ribu peserta baru,” ujar Kadis Sosial, Adriana Saleng saat dikonfirmasi UPDATENEWS, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, secara perhitungan, daerah tidak mengalami kerugian karena jumlah peserta pengganti justru lebih banyak, meski orangnya berbeda.
“Secara matematika kita tidak dirugikan karena sembilan ribu dihapus sepuluh ribu didaftarkan lagi, hanya orangnya beda,” kata Adriana.
Dikatakan Adriana jika Pemda Tator menyiapkan mekanisme reaktivasi jika peserta lama membutuhkan layanan medis.
“Untuk mengantisipasi yang 9.731 kalau sakit kita dikasih ruang untuk reaktivasi mengusulkan untuk diaktifkan lagi, ataupun kita masukkan ke peserta BPJS Pemda itu PBI APBD. Jadi kita tidak dirugikan, tidak masalah dilapangan, UHC tetap berjalan,” katanya.
“Minggu lalu tanggalnya saya lupa, Minggu lalu dek,” tutup Adriana.
Penulis: Nober Salamba
Editor Redaksi












