MAKASSAR, UPDATENEWS — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Toraja yang tergabung dalam Aliansi GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja) menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang mereka gelar di depan Mapolda Sulawesi Selatan adalah aksi murni untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok apalagi tindakan kriminal.
Narto Kombongkila’, Jenderal Lapangan Aksi GEMPAR menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi yang digelar tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin undang-undang, sekaligus bentuk kontrol sosial atas dugaan ketidakadilan yang terjadi di Toraja.
Namun demikian, aliansi GEMPAR menilai telah terjadi kemunduran serius dalam praktik demokrasi, menyusul penangkapan dua massa aksi pada subuh 27 Desember 2025. Dua orang yang ditangkap tersebut adalah Kalfares Dersy Adat dan Yohanes Aprilus Baptista Leok.
“Yang menjadi pertanyaan besar kami: apa dasar hukum penangkapan tersebut? Jangan sampai ketika rakyat menyuarakan kebenaran, lalu dibungkam oleh kekuasaan dengan dalih keamanan,” tegas Jenderal Lapangan dalam pernyataannya.
Aliansi GEMPAR menilai penangkapan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Sulawesi Selatan. Jika kritik dan tuntutan rakyat dijawab dengan penangkapan, maka yang terancam bukan hanya aktivis, tetapi nilai keadilan dan supremasi hukum itu sendiri.
Atas dasar itu, GEMPAR secara tegas:
1. Mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera membebaskan Kalfares Dersy Adat dan Yohanes Aprilus Baptista Leok tanpa syarat.
2. Menuntut kepolisian memberikan penjelasan terbuka dan transparan terkait dasar hukum penangkapan massa aksi.
3. Mendesak Polda Sulsel agar tidak mengalihkan isu, dan fokus menyikapi pokok tuntutan GEMPAR yang telah disampaikan dalam aksi tanggal 9 Desember 2025.
“Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Polisi seharusnya berdiri sebagai pelindung rakyat, bukan alat pembungkam suara kebenaran,” tegas Narto.
Aliansi GEMPAR ini menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan memastikan bahwa perjuangan rakyat Toraja tidak dipatahkan oleh intimidasi maupun represi kekuasaan.












