TATOR, UPDATENEWS – Proses eksekusi lahan di Lion Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja sempat memanas, Kamis (3/7/2025). Pihak tereksekusi merasa tidak terima dan sempat menantang pihak pemenang melakukan sumpah tanah namun tidak mendapatkan respon.
Dari pantauan UPDATENEWS di lokasi pihak tereksekusi (Keluarga Tongkonan Batu) meneriaki pemenang (Tongkonan Kaladun) menantang membuktikan tanah tersebut benar miliknya atau bukan dengan cara melakukan sumpah tanah.
“Tannia Padang na te, tau Sangalla ya lammai tau se (Bukan tanahnya ini, orang Sangalla dia dari dalam orang datang),” teriak salah seorang perempuan.
Didepan banyak orang ia juga mengungkapkan bahwa pihak pemenang juga pernah membeli tanah nenek buyut mereka.

“Yatiti jo ma topi biru padang ki naalli Jong Siguntu, o mintai kua den raka Padang na, padang na nenek ki naalli to yo madullu-dullu (itu yang pakai topi biru tanahnya kami dibeli di Siguntu, o kalian tau kalau adakah tanahnya, tanahnya nenek kami dibeli itu yang tunjuk-tunjuk,” ungkapnya didepan orang-orang yang sedang menyaksikan proses eksekusi.
“Ee Leksi (pria topi biru dari pihak pemenang) padang na nenek ki tu muni jong, padang na nenek uttu ku tu naalli papa mu Jong (Leksi tanahnya nenek kami yang kau tempati dibawah, tanahnya nenek uttu ku dibeli bapak mu di bawah,” teriaknya sambil menunjuk-nunjuk.
“Tannia Padang mi tu, ee Leksi mai komi mai ta si sumpah tanah, ei madiko mai ee Leksi tasi sumpah losso (Buka tanah mi itu, ei Leksi kesini ko kita sumpah tanah, ei cepat ko kesini Leksi kita sumpah tanah,” tantangnya.
Sementara itu Leksi (Keluarga Tongkonan Kaladun) yang diteriaki ditantang untuk melakukan sumpah tanah tidak merespon sama sekali hal tersebut.
Editor: Redaksi