Tipu Warga Palembang Bisa Lolos Bintara Polri, Lansia di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR, UPDATENEWS – Seorang lansia berinisial RI (61) di Makassar ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Rabu (16/7/2025) karena menipu warga Palembang dengan janji bisa meloloskan seleksi Bintara Polri. Korban alami kerugian Rp200 Juta.

Korban dalam kasus ini adalah seorang warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan di rumah RI yang terletak di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025).

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan bahwa pelaku menjanjikan kelulusan kepada korban dengan alasan memiliki koneksi kuat dalam proses rekrutmen Bintara Polri.

“Pelaku menghubungi orang tua korban dan menawarkan bantuan agar anaknya bisa lulus. Setelah uang ditransfer, ternyata anak korban tidak lolos, dan pelaku tidak bisa dihubungi,” ujar Wawan, Rabu.

Diketahui, uang sebesar Rp200 juta dikirim ke rekening rekan RI yang kini masih buron. RI mengaku hanya bertindak sebagai perantara dan menerima bagian Rp11 juta dari total uang tersebut.

“Dia mengaku hanya berharap anak korban bisa lolos dengan kemampuan sendiri, bukan karena bantuannya,” kata Wawan.

Saat ini, RI telah diamankan dan akan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

 

Editor: Rahmi 

READ  Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar, Enam Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *